1. Membangun masjid, sepanjang dipergunakan shalat.
2. Membuat saluran air minum, selama diminum masyarakat.
3. Menulis atau mencetak mush-haf (Al-Qur’an) selama dibaca.
4. Menggali sumur, selama digunakan masyarakat.
5. Menanam pohon, selama hasilnya dapat dinikmati orang lain atau hewan.
6. Mengajarkan ilmu yang bermanfaat, selama ilmu itu diamalkan.
7. Meninggalkan anak yang sholeh, selama dia mendoakan kepada kedua orang tuanya. Karenanya, apabila mempunyai anak, didiklah dengan ilmu yang bermanfaat, ajarkan membaca Al-Qur'an. Selama anak tersebut membaca Al-Qur'an dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya, selama itu pula orang tuanya memperoleh pahalanya. Sebaliknya, jika anak dibiarkan atau tidak dibekali dengan ilmu sehingga melakukan kejahatan karena kebodohannya, maka orang tuanya juga mendapat bagian dosa dari perbuatan anaknya.
7. Meninggalkan anak yang sholeh, selama dia mendoakan kepada kedua orang tuanya. Karenanya, apabila mempunyai anak, didiklah dengan ilmu yang bermanfaat, ajarkan membaca Al-Qur'an. Selama anak tersebut membaca Al-Qur'an dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya, selama itu pula orang tuanya memperoleh pahalanya. Sebaliknya, jika anak dibiarkan atau tidak dibekali dengan ilmu sehingga melakukan kejahatan karena kebodohannya, maka orang tuanya juga mendapat bagian dosa dari perbuatan anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar